Belajar Menguasai EYD dengan Sempurna
Meski
sudah lepas dari bangku sekolah atau kuliah, bukan berarti kita melupakan
aturan ejaan dalam berbahasa. Karena apapun bidang pekerjaan yang kita pilih
nantinya, tetap akan menuntut penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
baik dalam bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Karena tak jarang saya melihat
bahwa ada beberapa penulis, wartawan, pejabat-pejabat di pemerintahan ataupun
di swasta, kurang menguasai EYD dengan baik dalam tulisan-tulisan atau
surat-surat resmi mereka.
Maka
dari itu, saya merasa perlu untuk menuliskan pedoman umum penggunaan EYD yang
merupakan dasar dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
PENULISAN KATA SESUAI EYD
Berikut
adalah ringkasan pedoman umum penulisan kata.
- Kata dasar
ditulis sebagai satu kesatuan. Contoh: Ibu percaya bahwa engkau tahu.
- Kata turunan
(lihat pula penjabaran di bagian Kata turunan)
- Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasar. Contoh: bergeletar, dikelola.
- Jika kata
dasar berbentuk gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai
dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya. Tanda hubung
boleh digunakan untuk memperjelas. Contoh: bertepuk tangan,
garis bawahi
- Jika kata
dasar berbentuk gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus,
unsur gabungan ditulis serangkai. Tanda hubung boleh digunakan untuk memperjelas.
Contoh: menggarisbawahi, dilipatgandakan.
- Jika salah satu unsur gabungan
hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata ditulis serangkai. Contoh: adipati, mancanegara.
- Jika kata
dasar huruf awalnya adalah huruf kapital, diselipkan tanda hubung. Contoh: non-Indonesia.
- Bentuk ulang ditulis secara
lengkap dengan menggunakan tanda hubung, baik yang berarti tunggal
(lumba-lumba, kupu-kupu), jamak (anak-anak, buku-buku), maupun yang
berbentuk berubah beraturan (sayur-mayur, ramah-tamah).
- Gabungan kata atau kata majemuk
- Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar,
orang tua, ibu kota, sepak bola.
- Gabungan
kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan
pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian. Contoh: alat pandang-dengar, anak-istri saya.
- Beberapa
gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat bagian Gabungan kata yang
ditulis serangkai.
- Kata ganti (kau-, ku-, -ku, -mu, -nya)
ditulis serangkai. Contoh: kumiliki, kauambil,
bukumu, miliknya.
- Kata depan
atau preposisi (di, ke, dari) ditulis
terpisah, kecuali yang sudah lazim seperti kepada, daripada, keluar, kemari,
dll. Contoh: di dalam, ketengah, dari Surabaya.
- Artikel si dan sang ditulis
terpisah. Contoh: Sang harimau
marah kepada si kancil.
- Partikel
- Partikel -lah, -kah,
dan -tah ditulis serangkai. Contoh: bacalah, siapakah,
apatah.
- Partikel -pun ditulis
terpisah, kecuali yang lazim dianggap padu seperti adapun, bagaimanapun,
dll. Contoh: apa pun, satu kali pun.
- Partikel per- yang
berarti "mulai", "demi", dan "tiap" ditulis
terpisah. Contoh: per 1
April, per helai.
- Singkatan dan akronim.
Akronim dan singkatan hanya
sebaiknya digunakan sebagai judul jika hal tersebut jauh lebih terkenal
daripada kepanjangannya (misalnya AIDS vs. Acquired Immune Deficiency Syndrome,
radar vs. Radio Detection and Ranging).
Seringkali suatu singkatan
yang terkenal kepanjangannya menggunakan bahasa asing sehingga penutur bahasa
Indonesia yang terbiasa menggunakan akronim/singkatan yang telah diserap dalam
bahasa Indonesia tersebut lebih terbiasa dengan singkatannya. Hal ini juga
patut dicermati. Contoh adalah ASEAN vs. Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia
Tenggara.
Untuk beberapa judul
artikel pembaca dalam bahasa Indonesia mungkin akrab dengan lebih dari satu
varian nama, misalnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, PBB,United Nations,
UN, yang semuanya menunjuk ke entitas yang sama.
Sebisa mungkin jika
kepanjangan suatu akronim dijadikan judul artikel maka perlu dicarikan
padanannya dalam bahasa Indonesia, jika ada, maka sebaiknya padanan tersebutlah
yang dijadikan judul artikel tersebut, misalnya UNESCO vs. Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Akronim atau singkatan yang
terdiri dari dua atau tiga huruf tidak sebaiknya dijadikan judul, kecuali untuk
kasus-kasus istimewa, karena akronim dan singkatan yang terdiri dari dua atau
tiga huruf dapat memiliki kepanjangan lebih dari satu dalam bahasa-bahasa yang
berbeda. Anda disarankan untuk meneliti di abbreviations.com atau di Wikipedia
bahasa Inggris yang lebih lengkap daripada Wikipedia bahasa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar