Topik yang saya pilih
disini adalah kejahatan begal. Saya memilih topik ini karena seperti yang kita
tahu, pada saat ini sedang marak tindakan begal di masyarakat. Oleh karena itu,
disini saya akan memberikan pengetahuan untuk para pembaca seputar tentang
kejahatan begal.
Di era globalisasi ini
seringkali terdengar terjadinya tindakan begal yang menyebabkan banyak orang
merasa takut dan hidupnya tidak nyaman. Begal adalah aksi perampokan /
perampasan paksa disertai kekerasan bahkan sampai pembunuhan yang dibanyak
kasus pengendara sepeda motor adalah korbannya. Tindak kriminal terjadi
dimana-mana misalnya, di tempat umum, jalan sepi dan gelap dan banyak lagi
tempat-tempat yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Tindak begal biasanya
dilakukan oleh beberapa orang dewasa, namun sekarang ini tindak begal tak pandang
bulu, semua kalangan dari segala umur dari yang kecil, muda, hingga dewasa
dapat melakukan begal.
Pada makalah ini kami
memilih materi yang berjudul ” Begal di Kalangan Pelajar ”. Dimana kalangan
pelajar sangat rawan untuk melakukan tindakan begal. Adapun tujuan kami
mengangkat tema ini adalah untuk memberi paparan bagaimana sebenarnya begal itu
dapat terjadi di kalangan pelajar. Tindak begal di kalangan pelajar ini
dilakukan bukan hanya perseorangan namun secara berkelompok dengan maksud dan
tujuan tertentu. Biasanya tujuan dari pelaku tindak begal adalah kurang
perhatian dari keluarga, dan faktor ekonomi yang menjadi salah satu
penyebabnya. Tindak begal tentu ada akibat dan dampak negatif yang ditimbulkan,
selain kecaman dari masyarakat sekitar juga siswa yang melakukannya dapat
dikeluarkan dari sekolah,bahkan terjerat hukum hingga menjadi terpidana.
Hukuman ini dapat berupa penjara atau denda. Pada makalah ini akan dijelaskan
semua tentang begal. Semoga makalah ini dapat berguna bagi masyarakat umumnya,
dan kalangan pelajar khususnya.
begal adalah aksi
perampokan / perampasan paksa disertai kekerasan bahkan sampai pembunuhan yang
dibanyak kasus pengendara sepeda motor adalah korbannya.
Hal yang sama pernah
dilakukan pula oleh para ahli hukum dalam mencari arti hukum sebagaimana
dikemukakan oleh Immanuel Kant : “noch suchen die yuristen eine definition zu
ihrem begriffe von recht”.
Berikut pengertian
kejahatan dipandang dalam berbagai segi:
- Secara yuridis,
kejahatan berarti segala tingkah laku manusia yang dapat dipidana,yang diatur dalam hukum pidana.
- Dari segi
kriminologi,setiap tindakan Dari segi kriminologi setiap tindakan atau
perbuatan tertentu yang tindakan disetujui oleh masyarakat diartikan sebagai
kejahatan. Ini berarti setiap kejahatan tidak harus dirumuskan terlebih dahulu
dalam suatu peraturan hokum pidana. Jadi setiap perbuatan yang anti
social,merugikansertab menjengkelkan masyarakat,secara kriminologi dapat
dikatakan sebagai kejahatan
Dari segi apa pun
dibicarakan suatu kejahatan,perlu diketahui bahwa kejahatan bersifat relative.
Dalam kaitan dengan sifat relatifnya kejahatan, G. Peter Hoefnagels menulis
sebagai berikut:
We have seen that the
concept of crime is highly relative in commen parlance. The use of term “crime”
in respect of the same behavior differs from moment to moment(time), from group
to group (place) and from context to (situation).
Relatifnya kejahatan
bergantung pada ruang,waktu,dan siapa yang menamakan sesuatu itu kejahatan.
“Misdad is benoming”, kata Hoefnagels; yang berarti tingkah laku didefenisikan
sebagai jahat oleh manusia-manusia yang tidak mengkualifikasikan diri sebagai
penjahat.
Dalam konteks itu dapat
dilakukan bahwa kejahatan adalah suatu konsepsi yang bersifat abstrak. Abstrak
dalam arti ia tidak dapat diraba dan tidak dapat dilihat,kecuali akibatnya
saja.
Akhir-akhir ini
fenomena begal pelajar makin meluas. Bahkan hal ini sudah terjadi sejak dulu.
Para pakar psikolog selalu mengupas masalah yang tak pernah habis-habisnya ini.
Begal di kalangan pelajar, seperti sebuah lingkaran hitam yang tak pernah
putus. Sambung menyambung dari waktu ke waktu, dari masa ke masa, dari tahun ke
tahun dan bahkan dari hari ke hari semakin rumit. Masalah begal di
kalangan pelajar merupakan masalah yang
kompleks terjadi di berbagai kota di Indonesia. Sejalan dengan arus modernisasi
dan teknologi yang semakin berkembang, maka arus hubungan antar kota-kota besar
dan daerah semkain lancar, cepat dan mudah. Dunia teknologi yang semakin
canggih, disamping memudahkan dalam mengetahui berbagai informasi di berbagai
media, disisi lain juga membawa suatu dampak negatif yang cukup meluas
diberbagai lapisan masyarakat.
Begal di kalangan pelajar
biasanya dilakukan oleh pelajar-pelajar yang gagal dalam menjalani
proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa
kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat,
dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Secara
psikologis, kriminalitas pelajar merupakan wujud dari konflik-konflik yang
tidak terselesaikan dengan baik. Perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari
lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungannya, seperti kondisi
ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri.
Emosi dan perasaan
mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman,
maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja
tersebut. Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik
psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi
lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya. Pertanyaannya : tugas siapa
itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan
masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya
masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama.
Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi,
memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan
perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi
kenakalan pelajar. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.”
Faktor psikologis
mengapa seorang remaja terlibat kejahatan begal
:
1. Faktor internal.
Remaja yang terlibat
pembegalan biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan
yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan,
budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin
beragam dan banyak. Situasi ini biasanya
menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat
perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi
itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat
melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap
masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah.
Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik
batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan
orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat
membutuhkan pengakuan.
2. Faktor keluarga.
Rumah tangga yang
dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak
pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian
dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula.
Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan
tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan
identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan
menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari
identitas yang dibangunnya.
3. Faktor sekolah.
Sekolah pertama-tama
bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu.
Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya.
Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar
(misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan
pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa
lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru
setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling
penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan,
serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan
(walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.
4. Faktor lingkungan.
Lingkungan di antara
rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap
munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan
anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula
sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan
kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja
untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang
berkembang mendukung untuk munculnya perilaku kejahatan begal
Pembegalan atau
perampasan barang milik orang lain adalah segala sesuatu yang melanggar hukum
atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku begal disebut seorang kriminal. Sementara
itu, begal yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pelajar merupakan suatu
fenomena yang membuat hati kita miris.
Para pelajar yang masih
tergolong anak dibawah umur tersebut telah berani melakukan tindakan yang
sangat tidak terpuji. Mereka mencuri, merusak, memperkosa bahkan membunuh.
Tindakan mereka ini sudah merupakan hal yang melanggar hukum.
Segala penyimpangan
yang terjadi ini sebenarnya diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya
adalah faktor internal dalam keluarga, selanjutnya yaitu faktor dari sekolahnya
sendiri yang kurang kondusif, serta yang terakhir adalah faktor dari
masyarakat/lingkungan sosialnya.
Untuk itu peranan orang
tua dan lingkungan sekitar harus memberikan contoh-contoh yang baik sebagai
kepribadian yang terbentuk akan baik pula.
Sumber:
http://mulutburung.blogspot.com/2015/02/begal-itu-apa-sih.html
http://blogs.unpad.ac.id/mariojait/2011/03/07/27/
http://nadrayunia.blogspot.com/2012/06/makalah-tentang-kriminalitas-pelajar.html
http://hukum.kompasiana.com/2012/02/26/kriminalitas-di-indonesia-menjadi-fenomena-tersendiri/
http://pendidikantech.blogspot.com/2010/05/pengertian-kriminalitas.html